its freedom

its freedom
kebebasan adalah hak setiap manusia

Selasa, 05 Oktober 2010

ekonomi koperasi


Jika anda menjadi presiden apa yang akan dilakukan untuk memajukan koperasi di indonesia ???
waw it's great question.
Koperasi menurut UUD 1945 psal 33 ayat 1 merupakan  usaha  kekeluargaan dengan tujuan mensejahterakan anggotanya. Koperasi bukanlah badan usaha demi mencari keuntungan semata akan tetapi bertujuan untuk mensejahterkan anggotanya. Anggota koperasi bukanlah sebagai anggota saja akan tetapi juga sebagai pemilik dari koperasi itu sendiri. Setiap anggota koperasi memiliki hak suara yang sama dalam mengambil setiap keputusan koperasi. Sebagai salah satu pilar penopang perekonomian Indonesia, keberadaan koperasi sangat kuat dan mendapat tempat tersendiri di kalangan pengguna jasanya. Koperasi telah membuktikan bahwa dirinya mampu bertahan di tengah gempuran badai krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia.
Pembangunan ekonomi Indonesia masih kurang mengedepankan pengembangan koperasi-koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil. Koperasi sebagai suatu sistem ekonomi, mempunyai kedudukan yang cukup kuat karena memiliki dasar konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam Penjelasan UUD 1945 dikatakan , bangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah koperasi. Penggunaan sistem ekonomi koperasi akan meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memajukan industri dalam negeri. Gerakan koperasi harus digalakan untuk mewujudkan perekonomian Indonesia yang mandiri, bebas dari kuasa kapitalis asing.
Salah satu keunggulan koperasi adalah sifatnya yang kekeluargaan. Koperasi melayani kebutuhan bersama dan merupakan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil. Maka dari itu jika saya menjadi pemimpin atau orang nomor satu dinegeri kaya sumber daya alam ini, langkah-langkah yang akan saya tempuh demi mewujudkan kemajuan ekonomi koperasi di negeri ini adalah:
Pertama, saya akan memberikan dana untuk perbaikan koperasi. Koperasi di Indonesia saat ini banyak yang bermodalkan terbatas sehingga sulit untuk berkembang. Maka dari itu agar koperasi dapat berkembang saya akan memberikan dana untuk dipakai sebagai modal.
Kedua, merekrut orang yang dianggap memiliki kemampuan dan bertanggung jawab dalam mengelola dan mengembangkan koperasi. Agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan koperasi tersebut maka harus ditempatkan orang yang ahli dalam bidangnya masing-masing. Selain itu pemimpin internal juga harus memiliki karakteristik yang memenuhi kapasitas sebagai pemimpin yang baik.
Ketiga, memberikan pelatihan dan pelajaran akan pentingnya moral terhadap karyawan atau pengurus. Pelatihan yang baik perlu diberikan pada pengurus agar mereka bisa melaksanakan pekerjaanya sesuai dengan tanggung jawabnya. Kejujuran pun perlu ditanamkan pada semua pengurus baik itu pemimpin ataupun pengelola.
Keempat, merekatkan rasa persaudaraan diantara para pengurus, pengawas dan para anggota. Agar kegiatan koperasi berjalan dengan mudah dan lancar maka diantara pengurus pengawas dan anggota harus memiliki hubungan yang baik. Karena koperasi berasaskan rasa kekeluargaan maka hal ini sangat penting untuk diwujudkan.
Kelima, memberikan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usaha dari koperasi agar dapat diketahui oleh masyarakat.
Keenam, membuat rencana program kerja koperasi sehingga setiap kegiatan dapat terprogram dengan baik. Dan yang terutama adalah memberikan kebebasan kepada koperasi untuk menjalankan kegiatannya dengan cara mengurangi campur tangan pemerintah. Sehingga koperasi dapat lebih mandiri dalam menghadapi persoalan-persoalan yang ada.
Ketujuh, tetap mengharuskan koperasi agar bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya, bukan hanya untuk meraup keuntungan saja.
Kedelapan, tetap mengharuskan koperasi agar memberikan manfaat pada anggotanya. Jadi tidak hanya terhadap masyarakat saja akan tetapi anggota nya pun dapat sejahtera bersama.
Kesembilan, memperkokoh persahabatan diantara anggota, pengurus juga pemimpin.
Kesepuluh, memegang teguh keadilan social. Seperti dilambangkan pada lambing koperasi yaitu timbangan maka harus ditegakkan keadilan social untuk semuanya.
Kesebelas, diharuskan berpegang teguh pada dasar Negara yaitu pancasila.
Jadi, dengan langkah-langkah yang efektif dan efisien maka kemajuan ekonomi koperasi di Negara Indonesia ini dapat terwujud dengan baik sesuai yang diharapkan oleh semua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar