EKONOMI KOPERASI
Bagaimana Koperasi Indonesia Menghadapi Persaingan Global (globalisasi ekonomi) ??
Koperasi di Indonesia akan menghadapi tantangan bahkan ancaman serius dari globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan dunia. Koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat yang menggerakkan perekonomian rakyat dalam memacu kesejahteraan sosial masyarakat. Oleh karena itu, pertumbuhan koperasi dan pertumbuhan bisnisnya dari waktu ke waktu perlu ditingkatkan sehingga koperasi menjadi bagian substantif dan integralistik dalam perkenomian nasional. Karena demokrasi ekonomi yang akan kita kembangkan juga melalui pertumbuhan bisnis koperasi yang memadai.
Kalau SDM koperasi tidak berdaya saing tinggi, apalagi dizaman globalisasi dan persaingan ketat saat ini, tidak mungkin koperasi menjadi dominan dalam perekonomian. Bagaimanapun, sebagai kelanjutan dari produktivitas saing tinggi, adalah kemandirian masyarakat Indonesia yang tinggi dan distribusi pendapatan yang lebih merata dan kesenjangan yang lebih kecil daripada yang dialami saat ini. Lebih dari itu bagian kepemimpinan dibidang perekonomian sudah akan terbentuk dan kemajuan yang dicapai akan berkelanjutan.Maka Indonesia akan lebih siap menghadapi persaingan global.
Arus kepentingan kapitalisme global yang semakin menjalar ke seluruh pelosok di atas muka bumi ini merupakan tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia untuk menghadapinya secara cerdas. Apalagi dengan praktek-prakteknya yang penuh dengan aksi yang invidualistik. Berlawanan dengan konsepsi sistem perekonomian yang hendak dibangun dalam masyarakat Indonesia yang bersandarkan akan prinsip gotong royong dan kekeluargaan.
Demokrasi ekonomi mengandung unsur kekeluargaan, pemerataan, keadilan sosial, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Dalam menggerakkan koperasi dibutuhkan keterampilan teknik, ekonomis, sosial dan ketekunan serta disiplin tertentu sesuai dengan dinamika keprofesionalan dan langkah partisipasi yang poluler dari anggota yang terlibat dalam koperasi saat ini dan mendatang.
Krisis ekonomi global membawa dampak terhadap perekonomian nasional. Bahkan diberitakan, di sejumlah daerah sektor usaha mikro kecil dan menengah mengalami penurunan omset ekspor akibat gejolak keuangan dunia.
Di tengah kekalutan perekonomian nasional, koperasi tetap diharapkan sebagai pegangan perekonomian rakyat. Koperasi harus menjadi entity business yang mempunyai muatan sosial. Selain itu, harus mempunyai doktrin, yaitu ideologi koperasi. Koperasi harus menjadi centre of gravity ekonomi nasional yang berpangkal pada kedaulatan ekonomi rakyat.
Koperasi di Indonesia berfungsi sebagai badan usaha yang punya azas kekeluargaan dan mengutamakan kesejahteraan anggota, tidak hanya mencari keuntungan saja, pada umumnya bidang usahanya banyak menggunakan kandungan lokal, sehingga dapat memanfaatkan sumberdaya yang ada di dalam negeri dan dapat dijadikan penghasil produk unggulan.
Adapun peranan koperasi yaitu:
1) Mempertinggi kualitas kehidupan manusia seutuhnya
2) Berupaya untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian Nasional
3) Memperkokoh perekonomian rakyat
Secara obyektif disadari bahwa disamping ada koperasi yang sukses dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya, terdapat pula koperasi di Indonesia (bahkan mungkin jauh lebih banyak kuantitasnya) yang kinerjanya belum seperti yang diharapkan.
Agar koperasi di indonesia dapat eksis dalam era globalisasi perlu menempuh empat langkah. Yaitu :
*Pertama, harus dapat merestrukturisasi hambatan internal dengan mengikis segala konflik yang ada. Ini dimaksudkan bahwa koperasi di Indonesia harus bisa menempatkan permasalahan yang ada hususnya dalam segi internal agar tidak menjadi konflik dalam kelangsungan kinerjanya.
*Kedua, pembenahan manajerial. Struktur keanggotaan dalam koperasi harus dibuat secara benar. Dan merekrut orang yang dianggap memiliki kemampuan dan bertanggung jawab dalam mengelola dan mengembangkan koperasi. Agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan koperasi tersebut maka harus ditempatkan orang yang ahli dalam bidangnya masing-masing. Selain itu pemimpin internal juga harus memiliki karakteristik yang memenuhi kapasitas sebagai pemimpin yang baik
*Ketiga, strategi integrasi ke luar dan ke dalam.
*Keempat, peningkatan efisiensi dalam proses produksi dan distribusi.
Beberapa ringkasan yang dapat dilakukan koperasi untuk menghadapi pasar global (globalisasi ekonomi) :
1) Capacity building di koperasi adalah suatu keharusan, terutama dalam pengembangan teknologi dan sumber daya manusia. Perhatian terhadap pengembangan kedua faktor tersebut harus lebih besar daripada terhadap penyaluran dana. Pelatihan SDM di dalam koperasi tidak hanya menyangkut bagaimana menjalankan sebuah koperasi yang baik, tetapi juga dalam pemahaman mengenai peluang pasar, teknik produksi, pengawasan kualitas, meningkatkan efisiensi, dll. Misalnya, pengurus koperasi pertanian harus paham betul mengenai perkembangan perdagangan pertanian di pasar dunia.
2) Sudah waktunya pemerintah dalam hal ini Menegkop dan UKM, mempunyai database koperasi yang komprehensif, misalnya jumlah koperasi produsen menurut komoditi, daerah dan bentuk serta orientasi pasar, seperti yang dilakukan FAO untuk data pertanian dunia.
3) Dalam menghadapi persaingan, koperasi harus melakukan strategi-strategi yang umum dilakukan oleh perusahaan-perusahaan modern (non-koperasi) atau bahkan yang dilakukan oleh koperasi-koperasi di negara maju seperti penggabungan dua (lebih) koperasi, atau kerjasama dalam bentuk joint ventures dan aliansi strategis, tidak hanya antar koperasi tetapi juga dengan perusahaan-perusahaan non-koperasi; diversifikasi produksi, spesialisasi, penerapan teknologi informasi, terutama untuk manajemen operasi dan komunikasi elektronik dengan pembeli dan pemasok. Pemerintah bisa memfasilitaskan upaya-upaya tersebut.
Mengkaji koperasi di Indonesia, kiranya dapat disarikan beberapa faktor kunci dalam pengembangan dan pemberdayaan koperasi. Yaitu antara lain:
1) Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi (co-operative identity) yang antara lain dicitrakan oleh pengetahuan mereka terhadap ‘tiga serangkai’ koperasi, yaitu pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi. Pemahaman akan jati diri koperasi merupakan poin penting dalam mengimplementasikan jati diri tersebut pada segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian, sehingga komentar yang dilontarkan oleh pejabat tidak terkesan kurang memahami akar persoalan koperasi, seperti kritik yang pernah dilontarkan oleh berbagai kalangan.
2) Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda. Misalnya di suatu kawasan sentra produksi komoditas pertanian (buah-buahan) bisa saja didirikan koperasi. Kehadiran lembaga koperasi yang didirikan oleh dan untuk anggota akan memperlancar proses produksinya, misalnya dengan menyediakan input produksi, memberikan bimbingan teknis produksi, pembukuan usaha, pengemasan dan pemasaran produk.
3) Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
4) Kegiatan (usaha) koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
5) Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
Secara operasional, jika koperasi menjadi lebih berdaya, maka kegiatan produksi dan konsumsi yang jika dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, maka melalui koperasi yang telah mendapatkan mandat dari anggota-anggotanya hal tersebut dapat dilakukan dengan lebih berhasil. Dengan kata lain, kepentingan ekonomi rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada pada ras ekonomi kelas bawah (misalnya petani, nelayan, pedagang kaki lima) akan relatif lebih mudah diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi, inilah sesungguhnya yang menjadi latar belakang pentingnya pemberdayaan koperasi.
Maka dari itu dalam system ekonomi Pancasila yang pro rakyat, maka faktor produksi dan distribusi haruslah mendapatkan penempatan yang proporsional kesempatannya. Melalui pembangunan usaha yang berbasis pada anggotanya maka memungkinkan untuk merealisasikan prinsip keadilan dan pemerataan. Seharusnya pemberdayaan koperasi dapat dilakukan secara bersama-sama dalam semangat gotong royong sehingga peran koperasi bukan hanya berperan sebagai lembaga yang menjalankan usaha saja, namun koperasi bisa menjadi alternatif kegiatan ekonomi yang mampu menyejahterakan anggota serta sekaligus berfungsi sebagai kekuatan pengimbang dalam sistem perekonomian. Diharapkan tumbuh berkembangnya koperasi yang memiliki daya kompetisi dan nilai tawar yang setara dengan pelaku ekonomi lainnya.
Upaya untuk lebih memberdayakan koperasi diawali dengan mengembalikan koperasi sesuai dengan jatidirinya. Selain itu diperlukan upaya serius untuk mensosialisasikan koperasi dalam format gerakan berkoperasi secara berkesinambungan kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media masa, maupun media yang lainnya.
Koperasi sebagai salah satu representasi dari ekonomi kerakyatan yang bersendikan demokrasi ekonomi dapat tumbuh, berkembang dan berdaya guna serta mampu menjadi salah satu pilar penting perekonomian bangsa. Dan yang paling penting lagi adalah mampu menjadi pelopor penegak keadilan bagi sistem perekonomian rakyat.
Jadi, agar koperasi di Indonesia bisa menghadapi persaingan global di era globalisasi ekonomi point-point penting diatas dapat diterapkan. Dengan langkah-langkah yang efektif dan efisien maka kemajuan ekonomi koperasi di Negara Indonesia ini dapat terwujud dengan baik sesuai yang diharapkan oleh semua.
Sumber :
www.google.com
http://www.majalah-koperasi.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar