a. Mengidentifikasi faktor mempengaruhi
perkembangan dunia akuntansi
Beberapa karakteristik
era ekonomi global yang ada dalam akuntansi internasional antara lain:
1. Bisnis
internasional
2. Hilangnya
batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk
mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi
pada perusahaan multinasional
3. Ketergantungan
pada perdagangan internasional
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan
utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi
internasional yang terus tumbuh, yaitu
1.
faktor lingkungan
2.
Internasionalisasi dari disiplin akuntansi
3.
Internasionalisasi
dari profesi akuntansi.
Perkembangan Akuntansi Internasional sudah seharusnya
diiringi oleh kemampuan individu yang bergerak dalam bidang akuntansi untuk
ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional merupakan penghubung
antarnegara. Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi
internasional harus dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi antarnegara
yang bertransaksi.
Selain itu ada delapan
(8) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu :
1. Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas
yang kuat, seperti Amerika Serikat akuntansi memiliki focus atas seberapa baik
manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu
investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Pengungkapan
dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas.
Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama
pendanaan, akuntansi memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui
pengukurang akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen
dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para
peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki akses langsung terhadap
informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap
tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi
dasar: hukum kode (sipil) danhukum umum (kasus). Dalam
Negara-negara hukum kode, hukum
merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga
aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap.
Sebaliknya, hukum umum berkembang
atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus
dalam kode yang lengkap. Kodifikasi hukum utamanya diambil dari
hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut sistem
kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang
mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan
hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di Negara-negara yang
menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional
dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya, hukum
umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup
seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi
cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengan
sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan
penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum Inggris. Pada
kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi
professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih
adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas, kebanyakan
aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum dasar.
Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada muatan (isi) ekonominya.
Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan hukum umum biasanya tidak
dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah hukum umum pada dasarnya
dapat dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari pembeli property.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara,
peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus
mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk
keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah
sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan
Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda:
laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan
terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi
keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan
prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar
Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh.
4.
Ikatan Politik
dan Ekonomi
Faktor Politik &
Ekonomi sangat mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional karena
kebijakan pemerintah dan keadaan ekonomi saat itu di suatu negara dapat membuat
akuntansi sulit berkembang. Ide dan teknologi akuntansi dialihkan
melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan
berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara
perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan
pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan
konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama
perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat
memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya perang
dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang
dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara
tersebut (seperti India) atau karena pilihan mereka sendiri (seperti
Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni
Eropa (EU).
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap
akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu
Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan
Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang
dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi.
Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau
sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian
dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak perekonomian
industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian
asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector
manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang
baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya manusia semakin
berkembang.
7. Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit
(sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan
disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian
perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami
akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan
informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. Pendidikan
akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu Negara
secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu contoh Negara di mana
permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada situasi lainnya, sebuah
Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim warganya ke Negara lain
untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir inilah yang saat ini
sedang diterapkan oleh Cina.
8. Budaya
Di sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi
oleh suatu masyarakat. Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan di
suatu Negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya
nasional (nilai social):
a.
individualism,
b.
jarak
kekuasaan,
c.
penghindaran
ketidakpastian, dan
d.
maskulinitas. Analisis yang dilakukannya didasarkan
pada data yang berasal dari para karyawan sebuah perusahaan multinasional besar
dari AS yang beroperasi
b. Mengetahui pendekatan perkembangan
akuntansi dalam ekonomi yang berorientasi pasar
Ada
empat pendekatan pada perkembangan akuntansi yang dapat diamati di
Negara-negara barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar (market oriented
economic system) seperti di usulkan oleh Mueller pada pertengahan tahun 1969-an
:
1.
Pola
makroekonomik
Berdasarkan pola ini prinsip akuntansi korporasi didesain
untuk memajukan tujuan makroekonomik. Pola makroekonomik ekonomi dan bisnis
didasarkan pada tiga proposisi yaitu : Perusahaan dagang adalah unit yang
esensial dalam perekonomian nasional, perusahaan dagang mencapai tujuannya
melalui kordinasi aktivitasnya dengan kebijaksanaan ekonomi nasional, dan
kepentingan publik terlayani lebih baik jika akuntansi perusahaan dagang
berhubungan erat dengan kebijaksanaan ekonomi nasional.
2.
Pola
mikroekonomik.
Kerangka kerja akuntansi yang dikembangkan berdasarkan
prinsip-prinsip mikroekonomik meliputi : Perusahaan individual adalah fokus
aktivitas bisnis, Tujuan utama perusahaan adalah bertahan untuk terus hidup, Strategi
perusahaan untuk bertahan hidup adalah optimizasi ekonomi. Sebagai cabang ilmu
ekonomi bisnis, konsep dan penerapan akuntansi berasal dari analisis ekonomi
3.
Pendekatan
disiplin bebas.
Pertimbangan dan perkiraan adalah bagian integral bisnis.
Pebisnis yang sukses menggunakan intuisi dan uji coba (treal and error) yang
sering menjadi satu-satunya cara menangani perubahan dalam lingkungan bisnis.
4.
Pendekatan
akuntansi seragam.
Berdasarkan pendekatan ini, akuntansi distandardisasikan dan
digunakan sebagai alat pengawasan administrative oleh pemerintah pusat.
Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian laporan akuntansi
menghasilkan informasi akuntansi yang andal terutama untuk pengawas. Berbekal
info ini pengawas atas kegiatan semua bentuk bisnis dapat dilakukan dengan
lebih baik oleh perencana pemerintah,p enguasa pajak (tax autiboritis) dan
bahkan pada manajer perusahaan.
c. Mengidentifikasi negara yang dominan
dalam perkembangan praktek akuntansi
Beberapa negara yang dominan terhadap
perkembangan akuntansi antara lain
* Prancis
* Jepang
* Amerika Serikat
Dalam
perkembangannya negara Prancis dan Jepang masih kurang dominan ketimbang
Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan akuntansi Jepang yang
dalam perkembangannya saat ini didasarkan pada IFRS yang ada.
Akuntansi
Internasional adalah dimensi internasional dalam akuntansi sebagai pengguna
(users), hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan akuntansi dari prespektif
internasional (global) serta aturan-aturan dan standar akuntansi pada beberapa
negara.
Didalam perkembangannya akuntansi internasional mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap beberapa Negara:
Didalam perkembangannya akuntansi internasional mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap beberapa Negara:
a. Sumber pendanaan
Amerika serikat dan
Inggris memiliki pasar ekuitas yang kuat, memiliki focus atas seberapa baik
manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu
investor untuk menganalisis kas masa depan dan resiko, sedangkan system
berbasis kredit memiliki focus atas perlindungann kreditor melalui pengukuran
akuntansi yang konservatif.
Sebagai contoh Jepang dan swiss yang
mengungkapkan pengungkapan public secara luas dianggap tidak perlu karena
lembaga keuangan mempunyai akses yang sangat luas untuk mendapatkan informasi
yang diinginkan.
b. Perpajakan
Jerman dan swedia
menentukan peraturan pajak secara efektif dengan menentukan standar akuntansi
karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun yang diklaim
pajak. Belanda
menentukan laba kena pajak didasarkan pada laba akuntansi keuangan
c. Ikatan politik dan
Ekonomi
Berawal di tali dan
menyebar di negara eropa bersama dengan gagasan pembaruan. Inggris mengekspor
akuntan dan konsep akuntansi di wilayah kekuasaan. Amerika memaksa rezim
pengatur akuntansi bergaya As di jepang dan banyak Negara yang mengunakan
system akuntansi yang dikembangkan di tempat lain entah dipaksakan atau karena
pilihan sendiri.
d. Inflansi
Inflansi
mempengaruhi kencenderungan suatu Negara menerapakan perubahan harga terhadap
akun akun perusahaan . Israel, meksiko, dan beberapa Negara di amerika selatan
mengunakan akuntansi tingkat harga umum karena berpengalaman dengan
hyperinflansi.
d. Memiliki pengetahuan dasar
klasifikasi akuntansi dan bisa membandingkannya
Terdapat
dua pendekatan untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu :
1.
Pendekatan
deduktif, berkaitan dengan pendekatan ini ada empat pendekatan dalam
pengembangan akuntansi.
·
Macroeconomic
Pattern
Akuntansi untuk bisnis berhubungan erat dengan kebijakan
perekonomian nasional.
·
Microeconomic
Pattern
Akuntansi dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis. Konsep
utamanya adalah bagaimana memepertahankan investasi modal dalam sebuah entitas
bisnis.
·
Independent
Dicipline Approach
Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa dan diderivasikan
dari praktek bisnis.
·
Uniform
Accounting Approach
Akuntansi dipandang sebagai alat yang efisien untuk
administrasi dan kontrol.
2.
Pendekatan
induktif, Nobes dalam Journal of Business Finance and Accounting (Spring, 1983)
mengidentifikasi faktor-faktor yang membedakan sistem akuntansi, yaitu :
·
Tipe
pemakai laporan keuangan yang dipublikasikan
·
Tingkat
kepastian hokum
·
Peraturan
pajak dalam pengukuran
·
Tingkat
konservatisme
·
Tingkat
ketaatan penerapan dalam historical cost
·
Penyesuaian
replacement cost
·
Praktek
konsolidasi
·
Kemampuan
untuk memperoleh provisi
·
Keseragaman
antarperusahaan dalam menerapkan peraturan
e. Menjelaskan perbedaan antara
penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum dan Negara mana yang dominan
penerapannya
Akuntansi
Penyajian Wajar VS Kepatuhan Hukum
Perbedaan antara penyajian wajar dan
kesesuaian hukum menimbulkan.pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan
akuntansi, seperti :
1.
Depresiasi,
di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama
masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk
tujuan pajak (kepatuhan hukum)
2.
Sewa
guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti)
diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna
usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum)
3.
Pensiun
dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar)
atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja
(kepatuhan hukum).
4.
Penggunaan
cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain.
Klasifikasi berdasarkan penyajian wajar versus kepatuhan
hukum menjelaskan akuntansi pada saat ini. Pembedaan antara penyajian wajar dan
kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan
akuntansi.
Penyajian wajar dan substansi
mengungguli bentuk merupakan ciri utama akuntansi hukum. Akuntansi hukum umum
berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Laporan
keuangan dirancang untuk membantu para investor dalam menilai kinerja manajemen
dan memperkirakan arus kas dan keuntungan di masa depan. Akuntansi kepatuhan
hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti
perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional.
Akuntansi penyajian wajar ditemukan
di Inggris, Amerika Serikat, Belanda, dan negara-negara lain yang dipengaruhi
dengan ikatan politik dan ekonomi (seperti Inggris mempengaruhi bekas wilayah
kekuasaan Inggris, dan Amerika Serikat mempengaruhi Kanada, Meksiko, dan
Filipina).
Banyak perusahaan yang berasal dari
negara hukum kode (seperti perusahaan-perusahaan Jerman dan Swiss) sekarang
menggunakan IFRS dalam menyusun menggunakan GAAP AS dalam laporan keuangan
konsolidasi yang dibuat. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan
sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan
konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS yang merupakan standar acuan
yang saat ini sedang dikembangkan di Jepang dan China.
f. Mengetahui isu penting perbedaan
antara penyajian wajar dan ketaatan terhadap hukum
Isu penting yang terjadi saat ini adalah tentang
pemberlakuan IFRS sebagau dasar penyajian. Sehingga negara-negara yang belum
melakukan penyajian wajar melalukan penyesuaian terhadap laporannya.
Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum
menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi.
Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh
investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang
dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana
ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang
mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan
konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS.
Sumber
:
buku Akuntansi
Internasional (International Accounting) karangan Frederick D. D. Choi Buku 1
Edisi ke 6 penerbit Salemba 4.
Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. Akuntansi
internasional, edisi 5 buku 1. Jakarta : Salemba Empat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar